Taat UU Lalu Lintas, KAI Daop 9 Jember Tutup Perlintasan Pelanggar Aturan Mendahulukan Kereta
Jakarta, 2 Desember 2025 – Dalam rangka menaati Undang-Undang Lalu Lintas, PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 9 Jember melakukan penutupan terhadap perlintasan-perlintasan yang sering menjadi tempat pelanggaran aturan mendahulukan…
