Jakarta, 12 September 2025 – Bank Negara Indonesia menyatakan dukungan kuat terhadap upaya pemerintah untuk memperkuat sektor perbankan melalui penarikan dana excess reserve sebesar Rp200 triliun. Kebijakan ini dipandang sebagai strategi efektif untuk meningkatkan likuiditas dan memperkuat kapasitas perbankan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Inisiatif yang dicanangkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ini mendapat apresiasi tinggi dari manajemen BNI. Bank pelat merah tersebut menilai penguatan perbankan melalui penarikan cadangan berlebih pemerintah akan memberikan dampak positif bagi peningkatan fungsi intermediasi dan penyaluran kredit kepada berbagai sektor produktif.
Okki Rushartomo selaku Corporate Secretary BNI menyampaikan pandangan optimis terhadap kebijakan tersebut. “BNI menyambut baik setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Penempatan dana di perbankan tentu akan menambah ruang likuiditas dan menjadi stimulus positif dalam mendukung pembiayaan di sektor riil,” jelas Okki.
Efektivitas kebijakan penguatan perbankan ini sangat bergantung pada implementasi yang tepat dan terukur. BNI menekankan pentingnya kejelasan aspek teknis, termasuk mekanisme penempatan dana, sistem tata kelola yang akuntabel, jangka waktu pelaksanaan, strategi mitigasi risiko, serta penetapan prioritas sektor yang akan mendapat benefit dari penguatan likuiditas tersebut.
(Redaksi)
