Jakarta, 12 September 2025 – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk mengapresiasi upaya pemerintah untuk mendorong proyek strategis melalui penarikan dana excess reserve senilai Rp200 triliun. Kebijakan pendorongan proyek strategis ini dinilai akan memperkuat infrastruktur ekonomi dan meningkatkan daya saing nasional melalui pembiayaan proyek-proyek prioritas.
Kebijakan yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ini mendapat sambutan positif dari kalangan perbankan nasional. BNI menilai pendorongan proyek strategis melalui penarikan cadangan berlebih pemerintah akan memberikan stimulus penting bagi akselerasi pembangunan infrastruktur dan peningkatan kapasitas ekonomi nasional.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut. “BNI berkomitmen untuk tetap menyalurkan kredit secara sehat dan produktif, sejalan dengan prioritas pemerintah,” tegas Okki dalam keterangan resmi yang disampaikan perusahaan.
Implementasi pendorongan proyek strategis memerlukan perencanaan yang matang dan koordinasi yang erat. BNI menyoroti pentingnya kejelasan regulasi teknis, termasuk skema penempatan dana, mekanisme tata kelola yang transparan, periode pelaksanaan, strategi manajemen risiko, serta kriteria dan prioritas proyek strategis yang akan mendapat alokasi pembiayaan dari dana tersebut.
(Redaksi)
