Jakarta – Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap kedua dipastikan mulai berlangsung pada awal Juli 2025. Program ini merupakan lanjutan dari tahap pertama yang telah diberikan kepada jutaan pekerja dengan penghasilan rendah.

Hingga akhir Juni 2025, proses verifikasi dan validasi data masih dilakukan oleh pihak terkait untuk memastikan penyaluran dana berlangsung tepat sasaran.

Pekerja yang memenuhi syarat akan menerima bantuan sebesar Rp600.000, sebagai subsidi pengganti penghasilan untuk dua bulan terakhir. Bantuan ini ditujukan sebagai respon terhadap situasi ekonomi yang masih belum stabil.

Kriteria Penerima BSU Tahap 2:

  • Memiliki gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan.

  • Terdaftar aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

  • Tidak sedang menerima bantuan dari program bantuan sosial lain di tahun 2025.

  • Bukan bagian dari aparat negara maupun militer.

Cek Status BSU Anda Secara Online

Masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan BSU bisa mengeceknya secara daring melalui situs resmi penyelenggara jaminan sosial tenaga kerja. Proses pengecekan hanya memerlukan data dasar seperti NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.

Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan memandu pengisian data rekening untuk proses pencairan dana.

Pentingnya Cek dan Update Data

Pastikan informasi data diri sudah sesuai agar tidak ada kendala saat pencairan. Kesalahan data bisa diatasi dengan mengunjungi kantor jaminan sosial tenaga kerja atau melalui kanal resmi mereka.

Penerima diharapkan tidak mudah percaya pada informasi yang bersumber dari pihak tak dikenal dan hanya merujuk pada saluran resmi untuk mendapatkan info valid. (Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *