Jakarta, 23 Juni 2025 – PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), entitas strategis dalam holding Indonesia Financial Group (IFG), mengambil langkah progresif dengan melaksanakan sosialisasi sistem Coretax (Core Tax Administration System) di Graha Askrindo. Program ini melibatkan sinergi dengan Penyuluh Pajak dari KPP Wajib Pajak Besar Empat Jakarta dan menargetkan seluruh jajaran internal perusahaan serta mitra kerja strategis. Sosialisasi ini merupakan respons adaptif terhadap kebijakan transformasi digital Direktorat Jenderal Pajak yang mengutamakan modernisasi sistem administrasi perpajakan berbasis teknologi informasi. Coretax hadir sebagai platform inovatif yang menggantikan sistem legacy, menawarkan standar baru dalam efisiensi operasional, transparansi proses, dan akurasi data perpajakan. Direktur Utama Askrindo, M Fankar Umran, menjelaskan bahwa tujuan strategis sosialisasi mencakup penyesuaian sistem internal untuk integrasi dengan DJP, peningkatan akurasi pelaporan, penguatan kepatuhan wajib pajak, dan optimalisasi Perjanjian Kerjasama Bisnis yang mengakomodasi proses perpajakan digital, dengan harapan dapat menjadi benchmark bagi perusahaan BUMN lainnya dalam implementasi perpajakan profesional dan akuntabel.
(Redaksi)
