Jakarta, 23 Juni 2025 – Dalam upaya memperkuat ekosistem perpajakan digital Indonesia, PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) menyelenggarakan program sosialisasi komprehensif sistem Coretax di Graha Askrindo. Kegiatan ini menghadirkan tim ahli Penyuluh Pajak dari Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Empat Jakarta untuk memberikan pemahaman mendalam kepada stakeholder internal dan eksternal perusahaan. Sebagai bagian integral dari holding perasuransian Indonesia Financial Group (IFG), Askrindo mendemonstrasikan komitmen konkret terhadap implementasi transformasi digital perpajakan yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Pajak. Coretax (Core Tax Administration System) merupakan platform revolusioner berbasis teknologi informasi yang bertujuan menggantikan sistem administrasi perpajakan konvensional, memberikan solusi inovatif untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi dalam manajemen data perpajakan nasional. M Fankar Umran selaku Direktur Utama Askrindo menekankan bahwa sistem perpajakan perusahaan telah tersentralisasi dan terintegrasi langsung dengan platform Coretax milik DJP.
(Redaksi)
