Jakarta, 23 Juni 2025 – PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), sebagai bagian dari holding Indonesia Financial Group (IFG), mendemonstrasikan komitmennya terhadap modernisasi perpajakan melalui penyelenggaraan sosialisasi sistem Coretax. Acara yang digelar di Graha Askrindo ini menghadirkan Penyuluh Pajak dari Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Empat Jakarta untuk memberikan pemahaman mendalam kepada jajaran internal dan mitra strategis perusahaan.
Inisiatif sosialisasi ini sejalan dengan visi transformasi digital Direktorat Jenderal Pajak yang mengutamakan implementasi sistem perpajakan berbasis teknologi informasi. Coretax (Core Tax Administration System) dirancang sebagai solusi inovatif untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi dalam pengelolaan administrasi perpajakan, menggantikan sistem konvensional yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan digital masa kini.
Direktur Utama Askrindo, M Fankar Umran, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk nyata dukungan perusahaan terhadap reformasi perpajakan nasional. “Saat ini, sistem perpajakan Askrindo juga telah tersentralisasi serta terintegrasi dengan langsung dengan Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP),” papar Fankar, menunjukkan kesiapan teknologi perusahaan dalam mengadopsi sistem baru.
Fankar menjelaskan bahwa sosialisasi ini memiliki dampak strategis bagi proses bisnis perusahaan, termasuk penyesuaian sistem internal untuk integrasi dengan DJP, peningkatan akurasi dan kecepatan pelaporan, penguatan kepatuhan wajib pajak, dan optimalisasi Perjanjian Kerjasama Bisnis yang mengakomodasi proses perpajakan berbasis Coretax. Melalui pendekatan ini, Askrindo berupaya menjadi pionir dalam penerapan perpajakan digital yang profesional dan akuntabel di lingkungan BUMN.
(Redaksi)
