Jakarta, 23 Juni 2025 – Mengusung semangat modernisasi perpajakan nasional, PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dari grup Indonesia Financial Group (IFG) melaksanakan program sosialisasi Coretax (Core Tax Administration System) yang komprehensif. Kegiatan ini diselenggarakan di Graha Askrindo dengan menghadirkan tim ahli Penyuluh Pajak dari KPP Wajib Pajak Besar Empat Jakarta sebagai narasumber utama.
Program sosialisasi ini merupakan langkah antisipatif dalam menghadapi era transformasi digital perpajakan yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Coretax hadir sebagai sistem administrasi perpajakan revolusioner berbasis teknologi informasi yang bertujuan menggantikan sistem legacy yang sudah tidak mampu mengakomodasi kebutuhan digitalisasi perpajakan modern.
M Fankar Umran, Direktur Utama Askrindo, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini mencerminkan dedikasi perusahaan terhadap reformasi perpajakan nasional dan kepatuhan regulasi perpajakan. “Hal ini perlu disosialisasikan agar kita semakin paham dan juga memastikan kesiapan teknis dan administratif untuk integrasi penuh dengan Coretax. Selain itu, agar meminimalkan potensi manipulasi atau kesalahan pelaporan melalui sistem otomatisasi,” ungkap Fankar.
Selain aspek kepatuhan, sosialisasi ini juga bertujuan mengoptimalkan proses bisnis perusahaan melalui penyesuaian sistem internal, peningkatan akurasi pelaporan, dan kemudahan administrasi perpajakan. Askrindo mengharapkan inisiatif ini dapat mempercepat adaptasi seluruh unit bisnis terhadap sistem Coretax dan menjadi benchmark bagi perusahaan BUMN lainnya dalam menjalankan kewajiban perpajakan secara profesional, akuntabel, dan berbasis digital.
(Redaksi)
