Jakarta, 23 Juni 2025 – PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) selaku anggota holding Indonesia Financial Group (IFG) mengadakan program sosialisasi sistem perpajakan Coretax (Core Tax Administration System) di Graha Askrindo. Kegiatan ini melibatkan Penyuluh Pajak dari Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Empat Jakarta dan ditujukan kepada seluruh jajaran internal perusahaan serta mitra kerja strategis.
Inisiatif sosialisasi tersebut merupakan bentuk dukungan konkret Askrindo terhadap program transformasi digital yang dicanangkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Coretax sendiri merupakan sistem administrasi perpajakan berbasis teknologi informasi terdepan yang dirancang untuk menggantikan sistem legacy yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan era digital modern.
Direktur Utama Askrindo, M Fankar Umran, menegaskan bahwa kegiatan ini mencerminkan komitmen nyata perusahaan dalam mendukung reformasi perpajakan nasional. “Sebagai bagian dari ekosistem strategis negara, kami menyadari pentingnya adaptasi terhadap sistem baru seperti Coretax. Ini bukan hanya tentang kepatuhan, tetapi juga bagian dari transformasi digital yang harus kita hadapi bersama,” jelasnya.
Melalui sosialisasi ini, Askrindo bertujuan memastikan kesiapan teknis dan administratif untuk integrasi penuh dengan sistem Coretax. Fankar menambahkan bahwa sistem perpajakan Askrindo saat ini telah tersentralisasi dan terintegrasi langsung dengan platform Coretax milik DJP, sehingga dapat meminimalkan potensi kesalahan pelaporan melalui otomatisasi sistem yang lebih akurat dan transparan.
(Redaksi)
