Jakarta, 23 Juni 2025 – PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), anggota terkemuka dari holding perasuransian dan penjaminan Indonesia Financial Group (IFG), mengambil peran aktif dalam mendukung modernisasi perpajakan nasional melalui penyelenggaraan sosialisasi sistem Coretax. Kegiatan strategis ini diselenggarakan di Graha Askrindo dengan menghadirkan tim ahli Penyuluh Pajak dari Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Empat Jakarta.
Program sosialisasi ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada seluruh jajaran internal perusahaan dan mitra kerja terkait mengenai implementasi Coretax (Core Tax Administration System). Sistem ini merupakan platform administrasi perpajakan inti berbasis teknologi informasi yang dikembangkan untuk menggantikan sistem konvensional dan mendukung visi transformasi digital Direktorat Jenderal Pajak.
Direktur Utama Askrindo, M Fankar Umran, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan manifestasi konkret dari komitmen perusahaan terhadap reformasi perpajakan dan kepatuhan regulasi. “Hal ini perlu disosialisasikan agar kita semakin paham dan juga memastikan kesiapan teknis dan administratif untuk integrasi penuh dengan Coretax. Selain itu, agar meminimalkan potensi manipulasi atau kesalahan pelaporan melalui sistem otomatisasi,” tegas Fankar.
Fankar memaparkan bahwa sosialisasi ini memiliki dampak signifikan terhadap optimalisasi proses bisnis perusahaan, meliputi harmonisasi sistem internal dengan platform DJP, peningkatan akurasi dan velocity pelaporan, penguatan kepatuhan wajib pajak, dan penyempurnaan Perjanjian Kerjasama Bisnis yang mengakomodasi proses perpajakan digital. Melalui inisiatif ini, Askrindo berharap dapat mengakselerasi adaptasi organisasi terhadap sistem Coretax dan memberikan inspirasi bagi perusahaan BUMN lainnya dalam menjalankan kewajiban perpajakan secara profesional dan berbasis teknologi.
(Redaksi)
