Jakarta, 23 Juni 2025 – PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), perusahaan anggota holding perasuransian dan penjaminan Indonesia Financial Group (IFG), mengambil langkah strategis dengan menyelenggarakan sosialisasi sistem Coretax (Core Tax Administration System). Kegiatan yang berlokasi di Graha Askrindo ini melibatkan kolaborasi dengan Penyuluh Pajak dari Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Empat Jakarta.
Sosialisasi tersebut menargetkan seluruh jajaran internal perusahaan dan mitra kerja terkait sebagai bagian integral dari dukungan transformasi digital yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Pajak. Sistem Coretax merupakan platform administrasi perpajakan inti yang memanfaatkan teknologi informasi canggih untuk meningkatkan standar efisiensi, transparansi, dan akurasi dalam manajemen data perpajakan nasional.
Direktur Utama Askrindo, M Fankar Umran, menggarisbawahi bahwa pelaksanaan sosialisasi ini merepresentasikan wujud nyata komitmen perusahaan dalam mendukung reformasi perpajakan nasional sekaligus memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan. “Sebagai bagian dari ekosistem strategis negara, kami menyadari pentingnya adaptasi terhadap sistem baru seperti Coretax. Ini bukan hanya tentang kepatuhan, tetapi juga bagian dari transformasi digital yang harus kita hadapi bersama,” tegas Fankar.
Fankar memaparkan beberapa tujuan krusial dari sosialisasi ini, meliputi perlunya penyesuaian sistem internal agar terintegrasi dengan sistem DJP, peningkatan akurasi dan kecepatan pelaporan, penguatan kepatuhan wajib pajak, serta perbaikan Perjanjian Kerjasama Bisnis yang mengakomodasi proses perpajakan berbasis Coretax. Melalui otomatisasi sistem, diharapkan dapat meminimalkan potensi manipulasi atau kesalahan dalam pelaporan perpajakan.
(Redaksi)
