Jakarta, 12 September 2025 – Bank Negara Indonesia memberikan respons positif terhadap langkah pemerintah untuk memperkuat kredit produktif melalui penarikan dana excess reserve sebesar Rp200 triliun. Kebijakan ini dipandang sebagai inisiatif strategis untuk meningkatkan likuiditas perbankan dan memperkuat akses pembiayaan kepada sektor-sektor produktif yang menjadi prioritas pembangunan.
Inisiatif yang dicanangkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ini mendapat dukungan kuat dari manajemen BNI. Bank milik negara tersebut menilai penguatan kredit produktif melalui penarikan cadangan berlebih pemerintah akan memberikan stimulus signifikan bagi peningkatan fungsi intermediasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Okki Rushartomo, Corporate Secretary BNI, menegaskan komitmen bank dalam mendukung agenda ekonomi nasional. “BNI menyambut baik setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Penempatan dana di perbankan tentu akan menambah ruang likuiditas dan menjadi stimulus positif dalam mendukung pembiayaan di sektor riil,” terang Okki.
Untuk memastikan efektivitas penguatan kredit produktif, BNI menekankan pentingnya kejelasan implementasi teknis. Beberapa hal penting yang memerlukan pengaturan detail meliputi mekanisme penempatan dana, sistem tata kelola yang transparan, jangka waktu pelaksanaan, framework mitigasi risiko, serta prioritas sektor produktif yang akan mendapat fokus utama dalam alokasi pembiayaan.
(Redaksi)
