Jakarta, 12 September 2025 – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah untuk menguatkan perbankan nasional melalui penarikan dana excess reserve senilai Rp200 triliun. Kebijakan penguatan perbankan nasional ini dinilai akan meningkatkan resiliensi sistem keuangan dan memperkuat kapasitas perbankan dalam mendukung perekonomian nasional.
Kebijakan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ini mendapat respons positif dari kalangan perbankan. BNI menilai penguatan perbankan nasional melalui penarikan cadangan berlebih pemerintah akan memberikan fondasi yang kuat bagi pengembangan sektor keuangan dan peningkatan peran perbankan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menegaskan komitmen bank dalam mendukung agenda penguatan sistem perbankan. “BNI berkomitmen untuk tetap menyalurkan kredit secara sehat dan produktif, sejalan dengan prioritas pemerintah,” tegas Okki dalam pernyataan yang disampaikan kepada publik.
Efektivitas penguatan perbankan nasional sangat bergantung pada koordinasi yang baik antara semua stakeholder. BNI menyoroti pentingnya kejelasan aspek teknis, termasuk mekanisme penempatan dana, framework tata kelola, periode implementasi, strategi manajemen risiko, serta indikator kinerja untuk mengukur keberhasilan penguatan perbankan nasional tersebut.
(Redaksi)
