Jakarta, 12 September 2025 – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memberikan dukungan penuh terhadap rencana pemerintah untuk menyediakan dana excess reserve senilai Rp200 triliun bagi kredit sektor prioritas. Kebijakan penyediaan dana ini dinilai akan memperkuat likuiditas perbankan dan meningkatkan akses pembiayaan kepada sektor-sektor strategis yang menjadi fokus pembangunan nasional.
Inisiatif yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ini mendapat respons positif dari kalangan perbankan. BNI menganggap penyediaan dana cadangan berlebih pemerintah untuk kredit sektor prioritas sebagai langkah strategis yang akan memberikan dampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi melalui penguatan akses pembiayaan.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menegaskan komitmen bank dalam mendukung agenda ekonomi pemerintah. “BNI berkomitmen untuk tetap menyalurkan kredit secara sehat dan produktif, sejalan dengan prioritas pemerintah,” tegas Okki dalam pernyataan yang disampaikan kepada media.
Untuk memastikan efektivitas penyediaan dana bagi kredit sektor prioritas, BNI menekankan pentingnya kejelasan implementasi teknis. Beberapa aspek krusial yang memerlukan pengaturan detail mencakup mekanisme penyediaan dana, sistem tata kelola yang transparan, periode pelaksanaan, strategi manajemen risiko, serta kriteria dan definisi sektor prioritas yang akan mendapat alokasi pembiayaan.
(Redaksi)
