Jakarta, 12 September 2025 – Bank Negara Indonesia mengapresiasi rencana pemerintah untuk menempatkan dana excess reserve senilai Rp200 triliun sebagai stimulus ekonomi melalui penguatan sektor perbankan. Kebijakan ini dipandang sebagai strategi efektif untuk memperkuat likuiditas dan meningkatkan kapasitas penyaluran kredit ke sektor-sektor produktif.

Inisiatif yang dicanangkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ini mendapat sambutan positif dari manajemen BNI. Bank pelat merah tersebut menilai penarikan cadangan berlebih pemerintah akan memberikan stimulus signifikan bagi penguatan fungsi intermediasi perbankan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan.

Okki Rushartomo selaku Corporate Secretary BNI menyampaikan pandangan optimis terhadap kebijakan tersebut. “BNI menyambut baik setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Penempatan dana di perbankan tentu akan menambah ruang likuiditas dan menjadi stimulus positif dalam mendukung pembiayaan di sektor riil,” ungkap Okki dalam keterangan resmi.

Namun demikian, efektivitas implementasi kebijakan ini sangat bergantung pada kejelasan regulasi teknis dari otoritas terkait. BNI menekankan pentingnya pengaturan yang komprehensif mengenai mekanisme penempatan dana, framework tata kelola, jangka waktu pelaksanaan, strategi mitigasi risiko, serta penetapan prioritas sektor yang akan mendapat alokasi pembiayaan untuk memastikan dampak maksimal bagi perekonomian.

(Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *