Jakarta, 17 September 2025 – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperluas budaya kepatuhan di seluruh lini organisasi. Hal ini ditegaskan dalam pelaksanaan Compliance Forum bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menjadi ajang tahunan untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang baik dan budaya antikorupsi.

Forum ini mengangkat tema “Pengambilan Keputusan Berdasarkan Prinsip Business Judgement Rule Dalam Rangka Good Corporate Governance dan Anti Korupsi”. Acara dihadiri oleh Dewan Komisaris, Direksi, SEVP, direksi anak usaha BNI, serta pegawai bersertifikat API, PAKSI, dan BNI Hi-Movers secara luring maupun daring.

Sebagai agenda rutin, forum ini diharapkan mampu menumbuhkan budaya kepatuhan di semua tingkatan, dari manajemen hingga pegawai. Dengan begitu, nilai integritas akan semakin mengakar dalam setiap aktivitas bisnis BNI.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menekankan pentingnya memahami prinsip Business Judgement Rule sebagai pedoman pengambilan keputusan yang benar.

“Melalui forum ini, kami ingin memperdalam pemahaman mengenai prinsip Business Judgement Rule, yang memberikan perlindungan hukum bagi pengambil keputusan sepanjang dilakukan dengan itikad baik, kehati-hatian, dan untuk kepentingan terbaik perusahaan,” ujar Okki.

Okki menambahkan, BNI telah menyiapkan beragam program untuk memperkuat budaya antikorupsi, termasuk sosialisasi larangan gratifikasi, pelatihan sektor perbankan, hingga pembelajaran wajib bagi seluruh Hi-Movers.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa GCG adalah tanggung jawab bersama. “Semoga forum ini memberikan manfaat yang luas, tidak hanya bagi BNI, tetapi juga bagi bangsa dan negara,” tutupnya. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *