Jakarta, 17 September 2025 – BNI bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggaungkan pentingnya Business Judgement Rule sebagai pedoman dalam pengambilan keputusan bisnis. Prinsip ini menjadi tema utama dalam Compliance Forum yang diselenggarakan untuk memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG) sekaligus membangun budaya antikorupsi di internal perusahaan.
Forum ini menghadirkan Dewan Komisaris, Direksi, SEVP, serta jajaran pemimpin senior dan insan BNI bersertifikat API maupun PAKSI. Seluruh BNI Hi-Movers juga ambil bagian, baik secara langsung maupun virtual, sehingga tercipta ruang diskusi kolektif untuk memperkuat budaya kepatuhan.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menekankan, “Melalui forum ini, kami ingin memperdalam pemahaman mengenai prinsip Business Judgement Rule, yang memberikan perlindungan hukum bagi pengambil keputusan sepanjang dilakukan dengan itikad baik, kehati-hatian, dan untuk kepentingan terbaik perusahaan.”
Okki menjelaskan bahwa BNI sudah lama berkomitmen pada penguatan integritas, salah satunya melalui program pembelajaran wajib, sosialisasi larangan gratifikasi, hingga kolaborasi erat dengan KPK dan penegak hukum lain. Semua upaya ini bertujuan membentuk perilaku antikorupsi di setiap insan perusahaan.
Dengan forum ini, BNI ingin memastikan setiap keputusan bisnis tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga pada kepatuhan hukum dan etika. Hal ini sekaligus memperkuat fondasi tata kelola perusahaan yang sehat dan berkelanjutan.
Keterlibatan seluruh insan BNI menunjukkan bahwa budaya kepatuhan bukan sekadar formalitas, melainkan bagian integral dari proses bisnis. Dengan Business Judgement Rule, keputusan strategis perusahaan dapat diambil dengan prinsip kehati-hatian yang tinggi.
BNI percaya bahwa penguatan integritas dan GCG akan membawa dampak luas, tidak hanya untuk perusahaan, tetapi juga memperkuat stabilitas sektor perbankan nasional. (Redaksi)
