Jakarta, 23 Juni 2025 – Dalam rangka mendukung revolusi digital perpajakan nasional, PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) yang merupakan entitas strategis dalam holding Indonesia Financial Group (IFG) mengadakan sosialisasi sistem Coretax (Core Tax Administration System). Program yang berlangsung di Graha Askrindo ini melibatkan kolaborasi intensif dengan Penyuluh Pajak dari KPP Wajib Pajak Besar Empat Jakarta.

Sosialisasi ini merupakan respons proaktif terhadap kebijakan transformasi digital yang dicanangkan Direktorat Jenderal Pajak, dengan fokus pada penerapan sistem administrasi perpajakan berbasis teknologi informasi terdepan. Coretax hadir sebagai platform inovatif yang menggantikan sistem legacy, memberikan solusi komprehensif untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi dalam manajemen data perpajakan.

M Fankar Umran, Direktur Utama Askrindo, menekankan bahwa kegiatan ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam mendukung reformasi perpajakan dan memenuhi kewajiban pelaporan yang optimal. “Sebagai bagian dari ekosistem strategis negara, kami menyadari pentingnya adaptasi terhadap sistem baru seperti Coretax. Ini bukan hanya tentang kepatuhan, tetapi juga bagian dari transformasi digital yang harus kita hadapi bersama,” ujar Fankar.

Lebih lanjut, Fankar menjabarkan tujuan strategis sosialisasi yang mencakup integrasi sistem internal dengan platform DJP, optimalisasi akurasi pelaporan, penguatan compliance wajib pajak, dan penyempurnaan framework kerjasama bisnis yang compatible dengan proses perpajakan berbasis Coretax. Askrindo menargetkan bahwa inisiatif ini dapat mempercepat adaptasi seluruh unit bisnis dan menjadi model referensi bagi perusahaan BUMN lainnya dalam mengimplementasikan kewajiban perpajakan secara profesional dan digital.

(Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *