Jakarta, 9 September 2025 – Risiko kekerasan dalam rumah tangga sebagai dampak dari pernikahan usia anak menjadi sorotan khusus dalam program sosialisasi PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) di Desa Mertak, Lombok Tengah. Program ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat tentang berbagai bentuk kekerasan yang rentan dialami anak-anak yang menikah di usia dini.
Kegiatan yang merupakan bagian dari program TJSL Askrindo ini menghadirkan berbagai elemen masyarakat untuk membahas dampak serius pernikahan usia anak terhadap keamanan dan kesejahteraan anak. Para peserta meliputi orang tua, pendidik PAUD dan TK, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta generasi muda pelajar dan mahasiswa.
Kehadiran Rugun Hutapea dari Kementerian BUMN memberikan legitimasi kuat terhadap program ini. Sebagai anggota Holding Asuransi dan Penjaminan Indonesia Financial Group, Askrindo menunjukkan kepedulian tinggi terhadap perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.
M Fankar Umran, Direktur Utama Askrindo, menjelaskan secara detail tentang risiko kekerasan yang mengancam anak-anak yang menikah di usia muda. “Pernikahan usia anak meningkatkan peluang terjadinya kekerasan dalam rumah tangga dan eksploitasi yang dapat memperbesar lingkaran kemiskinan. Dampak ini sangat serius dan harus menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat,” ungkapnya.
Program ini merupakan hasil kolaborasi strategis dengan PAUD Inspirasi Indonesia dan Komnas Perlindungan Anak yang bertujuan membangun sistem perlindungan anak yang komprehensif untuk mencegah berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.
(Redaksi)
