Jakarta, 23 Juli 2025 — Kenyamanan dalam perjalanan kereta cepat Whoosh tidak hanya bergantung pada kualitas layanan dari penyelenggara, tetapi juga dari sikap para penumpangnya. Karena itu, PT KCIC kembali mengingatkan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga fasilitas.
Kasus pencurian fasilitas kembali mencuat setelah seorang penumpang tertangkap kamera CCTV saat mencopot dan membawa pulang bantal dari kursi dalam perjalanan Whoosh G1063 pada Sabtu, 19 Juli 2025. Identitas pelaku telah diketahui dan kini sedang dalam proses hukum setelah ditangani oleh pihak kepolisian.
KCIC menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan tindak pidana pencurian sesuai Pasal 362 KUHP, yang mengatur bahwa pelaku dapat dikenakan hukuman penjara maksimal lima tahun atau denda, tergantung tingkat pelanggarannya.
General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, mengatakan bahwa kesadaran dari setiap individu sangat penting untuk menjaga fasilitas layanan publik.
“Tindakan seperti ini bukan hanya mengurangi kenyamanan perjalanan, tapi juga merupakan tindak pidana. Kami terus mengedukasi pengguna Whoosh agar senantiasa bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas umum,” ujar Eva Chairunisa.
Menurut Eva, tindakan seperti mencuri bantal, merusak perlengkapan, atau bahkan melakukan kekerasan terhadap petugas adalah pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi. KCIC akan memproses semua bentuk pelanggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“KCIC mengajak seluruh penumpang Whoosh untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, serta bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan perjalanan. Perilaku bertanggung jawab dari setiap penumpang menjadi bagian penting dalam menciptakan suasana aman, nyaman, dan berkelas di layanan Kereta Cepat Whoosh,” tutup Eva Chairunisa. (Redaksi)
