Jakarta, 14 September 2025 – Pemerintah resmi menempatkan dana excess reserve sebesar Rp55 triliun di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI. Kebijakan ini merupakan langkah strategis Kementerian Keuangan untuk memperkuat likuiditas perbankan sekaligus mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengapresiasi penempatan dana tersebut sebagai bentuk nyata kepercayaan pemerintah terhadap BNI. Tambahan dana segar ini menjadi modal penting untuk memperluas pembiayaan di sektor produktif yang sejalan dengan agenda pembangunan nasional.

“Penempatan dana ini merupakan bentuk kepercayaan pemerintah kepada BNI. Dengan tambahan Rp55 triliun, kapasitas pembiayaan kami akan semakin besar untuk mendukung sektor-sektor produktif,” ujar Okki dalam keterangan tertulis.

BNI menegaskan komitmen untuk menyalurkan dana tersebut pada sektor-sektor prioritas, antara lain UMKM, infrastruktur, energi terbarukan, serta pembiayaan hijau. Arah penyaluran itu diharapkan tidak hanya mempercepat pertumbuhan, tetapi juga menghadirkan pembangunan yang lebih inklusif.

Menurut Okki, BNI akan menjalankan kebijakan ini dengan penuh kehati-hatian, memastikan seluruh proses penyaluran pembiayaan tetap sesuai standar tata kelola yang baik. Laporan berkala juga akan disampaikan kepada Kementerian Keuangan sebagai bentuk transparansi.

Di tengah tantangan global, penempatan dana pemerintah ini memberi peluang besar bagi BNI untuk memperkuat peran dalam memulihkan perekonomian domestik. Dengan dukungan ini, BNI siap menjadi motor penggerak pertumbuhan berkelanjutan.

Langkah pemerintah menempatkan dana di BNI sekaligus menunjukkan sinergi kuat antara otoritas fiskal dan lembaga perbankan. Sinergi tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus memperkuat pondasi pembangunan ekonomi nasional. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *