Jakarta, 23 Juli 2025 — PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mengimbau seluruh penumpang Whoosh untuk menjaga fasilitas selama perjalanan dan tidak sembarangan mengambil barang dari dalam kereta. Imbauan ini dikeluarkan menyusul terjadinya insiden pencurian fasilitas oleh salah satu penumpang yang kini tengah ditangani aparat.

Insiden tersebut terjadi pada Sabtu, 19 Juli 2025, ketika seorang penumpang kedapatan mencopot dan membawa pulang bantal dari kursi kereta Whoosh G1063 yang berangkat dari Stasiun Halim. Aksi ini terekam oleh CCTV dan pelakunya berhasil diidentifikasi serta diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

KCIC menegaskan bahwa tindakan tersebut termasuk pencurian dan bisa dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dalam pasal itu, disebutkan bahwa mengambil barang milik orang lain secara melawan hukum dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga lima tahun.

General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, menyayangkan kejadian tersebut karena tidak hanya merugikan layanan, tetapi juga mengganggu kenyamanan penumpang lain.

“Tindakan seperti ini bukan hanya mengurangi kenyamanan perjalanan, tapi juga merupakan tindak pidana. Kami terus mengedukasi pengguna Whoosh agar senantiasa bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas umum,” ujar Eva Chairunisa.

KCIC juga mengingatkan bahwa tindakan pelanggaran lainnya di area Whoosh seperti pengrusakan fasilitas, pencurian perlengkapan layanan, maupun kekerasan terhadap petugas akan ditindak sesuai ketentuan hukum.

“KCIC mengajak seluruh penumpang Whoosh untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, serta bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan perjalanan. Perilaku bertanggung jawab dari setiap penumpang menjadi bagian penting dalam menciptakan suasana aman, nyaman, dan berkelas di layanan Kereta Cepat Whoosh,” tutup Eva Chairunisa. (Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *