Jakarta, 23 Juli 2025 — PT KCIC kembali menegaskan bahwa fasilitas yang disediakan dalam layanan Kereta Cepat Whoosh bukan untuk dibawa pulang. Imbauan ini disampaikan menyusul ditemukannya kasus pencurian bantal oleh penumpang, yang menimbulkan keprihatinan terhadap kesadaran hukum dalam penggunaan transportasi publik.

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 19 Juli 2025, ketika seorang penumpang terekam kamera CCTV sedang mencopot bantal dari kursi kereta Whoosh G1063. Pelaku kini tengah menjalani proses hukum setelah diamankan oleh pihak kepolisian.

Tindakan semacam ini dikategorikan sebagai pencurian dalam Pasal 362 KUHP. Undang-undang tersebut menyatakan bahwa siapa pun yang mengambil barang milik orang lain secara melawan hukum dapat dijatuhi hukuman penjara hingga lima tahun atau denda.

General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, mengungkapkan bahwa setiap fasilitas dalam kereta diperuntukkan bagi kenyamanan bersama, bukan untuk dimiliki secara pribadi.

“Tindakan seperti ini bukan hanya mengurangi kenyamanan perjalanan, tapi juga merupakan tindak pidana. Kami terus mengedukasi pengguna Whoosh agar senantiasa bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas umum,” ujar Eva Chairunisa.

KCIC tidak hanya mengingatkan soal bantal, tetapi juga seluruh fasilitas pendukung layanan. Tindakan merusak, mengambil tanpa izin, atau melakukan kekerasan terhadap petugas akan mendapat penanganan hukum yang tegas.

“KCIC mengajak seluruh penumpang Whoosh untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, serta bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan perjalanan. Perilaku bertanggung jawab dari setiap penumpang menjadi bagian penting dalam menciptakan suasana aman, nyaman, dan berkelas di layanan Kereta Cepat Whoosh,” tutup Eva Chairunisa. (Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *