Jakarta, 12 September 2025 – Dukungan penuh PT Bank Negara Indonesia terhadap kebijakan pemajuan sektor produktif melalui dana excess reserve Rp200 triliun mencerminkan alignment yang kuat dengan agenda pembangunan ekonomi nasional. Kebijakan yang dicanangkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ini diharapkan dapat mengoptimalkan peran perbankan dalam mendorong pertumbuhan sektor-sektor yang memiliki nilai tambah tinggi dan kontribusi signifikan terhadap perekonomian. Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menegaskan komitmen bank untuk tetap menyalurkan kredit secara sehat dan produktif, sejalan dengan prioritas pemerintah dalam memajukan sektor produktif. Implementasi kebijakan ini memerlukan kejelasan mengenai skema penempatan dana, tata kelola yang transparan, serta prioritas sektor produktif yang akan mendapat fokus utama dalam alokasi pembiayaan untuk memastikan dampak maksimal bagi kemajuan ekonomi nasional.
(Redaksi)
